Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
28 Jul 2026 24 pembaca ADMIN Puskesmas Caringin

UPTD Puskesmas Caringin Teguhkan Komitmen Melalui Maklumat Pelayanan kepada Masyarakat

Caringin, Kabupaten Tangerang – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, UPTD Puskesmas Caringin menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen Puskesmas Caringin untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui maklumat ini, seluruh penyelenggara pelayanan berkomitmen memenuhi standar pelayanan yang berlaku serta siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tidak memenuhi janji pelayanan tersebut.



Komitmen ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPTD Puskesmas Caringin, dr. Dini Afrhita, menyampaikan bahwa Maklumat Pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, bermutu, serta sesuai dengan harapan dan kebutuhan. UPTD Puskesmas Caringin juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Melalui semangat pelayanan prima, UPTD Puskesmas Caringin akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi terwujudnya masyarakat Kecamatan Caringin yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Maklumat Pelayanan UPTD Puskesmas Caringin:

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

#PuskesmasCaringin #PelayananPrima #MaklumatPelayanan #MelayaniDenganHati #DinasKesehatanKabupatenTangerang

(PuskesmasCaringin/Promkes/FH)

PR/006-PKM/Caringin/VII/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.