Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
Berita
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPTD Puskesmas Caringin turut ...
-
15 Sep 2026
Berita
Legok, Kabupaten Tangerang – UPTD Puskesmas Caringin melaksanakan kegiatan Aksi Bergizi (Garasi Gemilang) sekaligus Gebyar ...
-
15 Sep 2026
Berita
Caringin, Kabupaten Tangerang – UPTD Puskesmas Caringin terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang ...
-
15 Sep 2026
Berita
Caringin, Kabupaten Tangerang – UPTD Puskesmas Caringin terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, ...
-
15 Sep 2026
Berita
Caringin, Kabupaten Tangerang – UPTD Puskesmas Caringin terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, ...